BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Kabut asap akibat karhutla beberapa waktu lalu, memaksa Pemko Banjarmasin mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh.
Dalam dua hari terakhir, kabut asap mulai menyusut. Membikin Pemko Banjarmasin mempertimbangkan untuk mencabut kebijakan.
Namun, hingga kini, belum ada instruksi Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina terkait pencabutan ini.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemko Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, rencananya pembelajaran akan kembali dilaksanakan tatap muka dengan dilakukan terbatas. Jam 09.00 pagi sampai 12.00 siang.