Soal perjudian sebanyak tiga perkara. Berupa rekap togel, arena sabung ayam dan lainnya. Dan perkara perdagangan orang dengan 2 perkara berupa alat kontrasepsi, kasur serta pakaian.
Proses pemusnahan pun dilakukan secara bergantian oleh pihak-pihak yang hadir.
Kajari Tala, Ramadani, didampingi kasi Intelijen Saefullahnur, dan kasi Barang Bukti Fendi Nugroho, mengatakan. Pemusnahan sejumlah barang bukti itu dari tindak perkara umum tahun 2021 dan 2022.
“Semuanya telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (incrath), Kejaksaan Negeri Tanah Laut selaku eksekutornya dalam pemusnahan tersebut,” katanya.
Reporter: Tung
Pemred/Editor: Fahriadi Nur