KPK tidak meminjam ruangan Polda Jatim untuk pemeriksaan. “Enggak (ada peminjaman ruangan). Langsung dibawa ke Jakarta,” ujarnya dikonfirmasi, Kamis, (20/1/2022).
Sebelumnya, Humas PN Surabaya Martin Ginting membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Ginting mengaku telah mendapat informasi terkait penangkapan hakim tersebut. “Kalau informasinya kita dengar begitu (ada penangkapan hakim oleh KPK),” ujarnya.
Kendati demikian, Ginting mengaku belum mendapatkan informasi detail terkait penangkapan tersebut.
Bahkan, Ginting mengaku belum mengetahui nama hakim yang ditangkap. Ginting meminta untuk menunggu informasi dari pihak KPK perihal penangkapan ini.
“Karena ini informasinya tertutup. Pihak yang diduga menangkap ini KPK belum memberi kasih apa-apa (informasi) ke pimpinan,” ujar Ginting.
Sebelumnya, operasi senyap di Surabaya itu dilakukan pada Rabu, (19/1/2022), kemarin. Lembaga antirasuah itu kini memiliki waktu maksimal 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diciduk dalam OTT dimaksud. []
Sumber: republika
Editor: Ananda Perdana Anwar