SURABAYA, Poros Kalimantan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur (Jatim), yang menjerat Wakil Ketua DPRD Sahat Tua P. Simandjuntak dan tiga orang lainnya.
Kemarin, Rabu, (22/12/2022), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan wakil Emil Dardak di gedung Gubernuran Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya.
Tampak para penyidik yang hadir mengenakan kemeja dan menggunakan ransel. Ada pula yang mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK. Petugas keamanan gedung menyebut, penyidik sudah tiba di gedung Gubernuran Jatim sejak pagi kemarin.
“Sudah dari tadi sekitar jam 10.00-11.00 WIB an tadi,” kata salah satu sekuriti, Rabu, (21/12/2022).
Kemudian, penyidik masuk ke satu per satu ruangan. Mulai dari ruang Sekda hingga ruang Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang berada di lantai dua
Sejumlah penyidik KPK lebih dulu masuk ke gedung Sekretariat Daerah, yang terletak di belakang gedung Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.
Setelah itu, dua penyidik KPK memasuki gedung yang terdapat ruangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim di dalamnya.
Penyidik antirasuah itu kemudian terlihat memasuki ruang kerja Khofifah pukul 17.00 WIB. Sekitar pukul 17.30 WIB, beberapa orang penyidik itu kemudian keluar dari ruang kerja Khofifah.
Penyidik lainnya kemudian terlihat memasuki ruang kerja Sekdaprov Adhy Karyono, dan sebagian lagi ke ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
Setelah sekian lama mengobok-obok ruang kerja kepala daerah, KPK membawa tiga koper yang berisi barang bukti.
“Yang bawa koper, yang bawa koper itu. Iya itu (berisi barang bukti),” kata salah satu penyidik KPK.
Menanggapi penggeledahan yang dilakukan KPK, Khofifah angkat bicara. Dia memastikan, akan menghormati proses yang tengah dilakukan oleh komisi anti rasuah tersebut.
“Itu bagian dari proses yang harus kita hormati semuanya,” katanya.
Khofifah menyatakan, selain menghormati proses yang tengah berlangsung ini, pihaknya juga memastikan akan memberikan data apapun yang dibutuhkan oleh KPK.
“Pokoknya, Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat dan kawan-kawan. Hal itu terungkap dari kronologi tangkap tangkap yang disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (15/12/2022), malam.