JAKARTA, Poros Kalimantan – Wowon Erawan alias Aki (60) bersama Solihin alias Duloh (63) dan Dede (35) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi. Wowon Cs diketahui telah menghabisi 9 nyawa.
Kasus pembunuhan berantai terungkap setelah satu keluarga di Bekasi tewas keracunan. Di antaranya Ai Maemunah, Riswandi dan Ridwan. Korban Maemunah merupakan istri dari pelaku Wowon. Ketiganya tewas diracun pestisida.
Setelah dilakukan penelusuran, terungkap fakta mencengangkan bahwa pembunuhan yang dilakukan Wowon Cs juga dilakukan di Cianjur.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan diduga motif pembunuhan Wowon adalah pembunuhan berantai berkedok supranatural. Ketiga pelaku menghabisi para korban untuk menguasai hartanya.
“Saudara Dulah atau Solihin ini menarasikan dirinya memiliki kemampuan untuk mampu meningkatkan kekayaan. Lalu menyuruh Aki atau Wowon untuk mencari korban,” tutur Fadil Imran.
Namun, saat para korban tak kunjung menerima kesuksesan yang dijanjikan, maka Wowon segera melaporkan ke Dulah.
“Setelah Aki mendapatkan korban atau target yang ingin sukses kemudian diambil uangnya. Namun ketika kesuksesannya tak kunjung diraih maka tentunya dia akan menagih,” sambungnya.