BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin, Slamet Begjo saat sosialisasi Perwali Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2023, Selasa (28/11/2023) kemarin.
“Pada tahun 2022, PAD yang diperoleh dari retribusi parkir sebesar Rp4,1 miliar, atau sebesar 105 persen dari target yang diharapkan,” ujar Slamet.
Adapun hingga hari ini, PAD melalui retribusi parkir di tepi jalan umum telah terealisasi 75,08 persen. Ini masih jauh dari target seharusnya; 91,66 persen.