“Kami minta masyarakat bersabar. Kami dari DAD, PDKS dan TBBR akan menentukan sikap. Dan kita serahkan penanganan hukumnya kepada pihak kepolisian. Kami juga minta tidak ada lagi yang menyebarkan video itu,” timpalnya mengimbau.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Yafet E Patabang membenarkan telah menerima aduan dari DAD, PDKS dan TBBR Sanggau terkait beredarnya video mesum yang diduga terjadi di Rumah Betang Raya Dori Mpulor Sanggau.
“Intinya sudah kita terima dengan baik dan segera kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Sumber : siberindo.co