ANGKAT BICARA – Kadisdik Kabupaten HSU H Rahmat, angkat bicara soal. Pola 17-21. |
AMUNTAI, Poros Kalimantan – Dalam mendidik anak, peranan orangtua sangat penting. Oleh sebab itu Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menerapkan pola 17-21 atau yakni, dari pukul 17.00 hingga 21.00.
Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara, H Rahmat kepada Poros Kalimantan. Dia menjelaskan, pola 17-21 digunakan keluarga untuk bersama-sama antar orang tua atau wali dengan anak.
Baik dalam kegiatan ibadah, makan dan literasi bersama dan kegiatan sejenisnya. Selain itu, pada waktu tersebut disarankan untuk tidak menyalakan TV, atau menonaktifkan (memegang) HP bagi anggota keluarga.
“Hal ini tercantum pada surat edaran Kepala Disdik HSU, yang disampaikan kepada Kepala Sekolah SD dan SMP se- Kabupaten HSU. Hasil rapat kerjasama Kepala Sekolah se Kabupaten HSU, beberapa waktu lalu,”ungkapnya Kamis (16/1) siang.
Dia mengakui, himbauan ini melibatkan keluarga dalam proses pendidikan di satuan pendidikan. Hal itu tertuang melalui Intruksi Kadisdik Nomor 131 Tahun 2019 tanggal 30 Desember tahun 2019,Kepala sekolah. Tentang pelibatan keluarga dalam proses pendidikan pada satuan pendidikan lingkup Dinas Pendidikan.
“Dari waktu pola 17-21 ini dapat dibangun suatu komunikasi yang baik antar orang tua dengan anak. Dengan adanya pola tersebut para orang tua dan anak sebagai siswa, dapat melakukan kegiatan bersama baik dalam belajar ataupun acara keluarga lainnya. Sehingga kedekatan keluarga lebih erat, “terangnya.
Dia menjelaskan, pendidik kepada anak bukan hanya tanggung jawab sekolah. Akan tetapi peran serta masyarakat dan orang tua, turut andil dalam perkembangan anak.
“Orang tua adalah hal paling utama dalam hal memengaruhi perilaku anak, yang mana pengalaman pertama anak itu didapat dari keluarga,” ujarnya.
Dengan adanya pola ini menurutnya diharapkan, mampu membangun kebersamaan pihak keluarga. Meski sekolah adalah tempat pendidikan, akan tetapi peranan orang tua turut terlibat secara nyata.
Sesuai fungsinya meski tidak mengajar didepan kelas. Nyatanya orang tua dapat memotivasi, membimbing, memberikan semangat ke anak. Serta orang tua juga dapat mendengarkan cerita hati dari anaknya.
“Hal itulah tujuan dari pola 17-21. Bukannya anak anti teknologi modern seperti gadget dan TV. Tapi kami ingin memberi ruang waktu antar keluarga untuk bersama-sama dalam harmonis kekeluargaan sehingga menimbulkan semangat bagi anak-anak dalam belajar.
Meski demikian pola dan intruksi ini masih dilingkup Disdik yakni SD dan SMP,” tutupnya.(zai)