JAKARTA, Poros Kalimantan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR belum menyepakati sebutan Nusantara sebagai nama untuk ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utar, Kalimantan Timur.
Mereka masih menunggu penjelasan yang lebih komprehensif dan terdokumentasi dari pemerintah terkait latar belakang nama tersebut.
PKS dapat memahami pemilihan kata Nusantara, tetapi yang belum adalah penjelasan secara komprehensif, dokumentif, terdokumentasikan, dan sebagian dari penjelasan itu harus masuk dalam penjelasan di undang-undang ini,” ujar anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam dalam rapat panitia kerja (Panja) dengan pemerintah, Senin, (17/1/2022).
Selain itu, ia meminta penjelasan lebih detail dari ahli bahasa terkait penamaan Nusantara. PKS berharap nantinya tak terjadi salah penafsiran yang menganggap nama Indonesia diganti dengan Nusantara.
“Penjelasan dari ahli bahasa agar tidak ada miss dalam ketika digabungkan dengan kata IKN. Sikap PKS adalah mem-pending, menunggu penjelasan dari pemerintah yang lebih komprehensif,” ungkap Ecky.
Pansus RUU IKN menggelar Panja dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. Dalam rapat tersebut disepakati, pemerintahan daerah khusus IKN akan setingkat provinsi, bukan kementerian.