“Kami terus terang sangat menolak, masyarakat banyak yang mengeluh tentang rencana kenaikan PPN pasca pandemi,” kata H Mansyur.
H Masnyur menegaskan, rencana pemerintah menjadikan produk hasil pertanian, peternakan, perkebunan, dan kehutanan dikenai tarif PPN sangat memukul perasaan warga. terutama warga Kalimantan Selatan.
Ia meminta pemerintah membatalkan revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
“NasDem Kalsel mendesak membatalkan revisi perluasan KUP dalam waktu dekat. Tolong kaji ulang, dalam kondisi normal kita harus teliti dan hati-hati mengenakan pajak untuk sembako. Apalagi, saat pandemi ini. berpotensi menambah penduduk miskin,” tukasnya. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar