Viviana menerangkan, dirinci dari total dana tersebut, nilai inbreng sebesar Rp 54,77 triliun dan sisanya Rp 41,15 triliun, apabila seluruh pemegang saham publik mengeksekusi haknya sesuai porsi masing-masing. Dana hasil dari aksi korporasi itu di antaranya akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan holding bersama Pegadaian dan PNM.
“Kedepan, dengan adanya integrasi dan penguatan ekosistem UMi, tentunya akan membawa sinergi baik dari sisi peningkatan pendapatan maupun efisiensi bagi BRI, Pegadaian, serta PNM. Dengan pengalaman BRI yang mumpuni di segmen mikro selama lebih dari 125 tahun, akan mampu menyasar segmen ultra mikro yang lebih kecil,” tegasnya.
Ditambahkannya, BRI didukung oleh infrastruktur, kapasitas digital, jaringan kerja yang tersebar luas, hingga tenaga pemasar yang berpelangan. Oleh karenanya BRI optimistis bersama-sama dengan Pegadaian dan PNM, dapat memonitisasi sinergi yang telah diidentifikasi bersama tersebut.
“Sinergi ini tentunya wajib kami monetisasi ke depan dengan eksekusi yang baik. Sebagai informasi memang saat ini BRI, Pegadaian dan PNM bersama-sama memepersiapkan post integration plan seperti antara lain, co location (sinergi jaringan), product offering, dan juga ultra-micro application yang akan menjadi integrated sales platform dan menjadi backbone dari implementasi sinergi,” bebernya.
Dia pun mengajak investor yang sudah memiliki saham BBRI, untuk melaksanakan haknya dalam aksi korporasi tersebut. Hal itu tak terlepas dari potensi pengembangan bisnis holding ke depan serta manfaatnya bagi masyarakat luas.
“Jadi bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi di dalam rights issue BRI itu, harus jadi pemegang saham BRI dulu selambat-lambatnya tanggal 9 September 2021,” pungkasnya.
Editor : Zepi Al Ayubi