Sementara itu, Kasat Reskoba Samarinda Kompol Ricky Ricardo Sibarani mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui AS merupakan seorang kurir yang disuruh mengantarkan barang tersebut ke salah seorang napi di Lapas Narkotika Samarinda.
“Dari pengakuan pelaku, dia (AS) tidak tahu itu isinya ada sabu dan dia tidak kenal sama yang nyuruh dan orang yang ada di lapas, pelaku hanya disuruh mengantar makanan dan dikasih imbalan 300 ribu rupiah,” ujar Ricky.
Selain itu, polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pria berinisial D yang menyuruh AS mengantarkan makanan tersebut ke napi di Lapas Samarinda.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, untuk sementara pelaku kita amankan, begitu juga napinya nanti akan kita lakukan periksa untuk diminati keterangannya,” pungkasnya. []
Sumber: detikcom
Editor: AnandaPerdanaAnwar