Karena itu, jika memang ada masyarakat mengalami gejala Corona, diharapkan dapat aktif berkomunikasi, sehingga dapat segera dilakukan tindakan medis. Apalagi memiliki riwayat penyakit berat. Tentu harus dirawat secara intensif.
“Kami minta sama-sama menjaga bagaimana penularan virus ini tidak menyebar. Yaitu, salah satunya mengikuti anjuran pemerintah untuk jaga jarak. Prilaku hidup bersih mencuci tangan dengan sabun jika memang keluar dari rumah,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov Kaltim memohon kepada masyarakat untuk disiplin dan rajin melapor apabila telah melakukan kegiatan bepergian dari transmisi lokal yang telah ditetapkan pemerintah.
Andi juga meminta masyarakat untuk wajib menggunakan masker ketika keluar rumah, karena siapa saja sekarang punya potensi akan terjangkit Covid-19. Dengan masker, masyarakat sudah melaksanakan antisipasi penularan, terutama dari percikan air liur atau ketika bersin.
Sementara itu, untuk informasi perkembangan kasus Covid-19 di Kaltim sampai Rabu 29 April 2020; terkonfirmasi 119 kasus, sembuh 12 kasus dan meninggal 1. (don)