BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemerintah kota (Pemko) Banjarbaru kembali menorehkan prestasi. Kali ini, Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.
Penghargaan ini menggambarkan kualitas layanan publik di ibu kota.
Hasil penilaian, Pemko Banjarbaru meraih nilai 84,74. Lainnya, juga masuk dalam zonasi hijau kualitas tinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.
Artinya, Banjarbaru telah memenuhi standar dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengapresiasi. Menurut dia, ini karena adanya komitmen dari para pimpinan. Terutama dalam mengimplementasikan dan memahami standar pelayanan publik.
“Evaluasi dan pengawasan juga harus terus dilakukan. Kepada para menteri, kepala lembaga, gubernur, walikota dan bupati, agar memberikan apresiasi kepada pimpinan unit layanan yang mendapatkan zona hijau,” ucapnya, dilansir dari siaran pers akhir tahun.
Pada tahun 2022, Ombudsman melakukan penyempurnaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. Diharapkan, dapat menjadi lebih komprehensif dalam menakar mutu pelayanan publik yang dicermati.