MARTAPURA, Poros Kalimantan – Dalam tiga hari berturut, polisi di wilayah Kabupaten Banjar sibuk mengurusi kasus sabu. Mulai dari meringkus pemakai, hingga pengedar. Berikut catatannya.
Diawali dari Polsek Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Mereka menangkap dua pria penjaga malam, AK (32) dan AY (38) yang kedapatan menyimpan sabu.
Keduanya merupakan warga Banjarmasin Utara. Tepatnya Sungai Andai. Mereka ditangkap saat berkendara, di Jalan Komplek Montesa, Desa Manarap Tengah, Kertak Hanyar, Sabtu (25/9/2021) sore.
“AK dan AY mengendarai sepeda motor. Mereka dihentikan oleh petugas. Saat itu terlihat pembonceng sepeda motor membuang benda berupa kotak rokok. Setelah diperiksa, ternyata dalam kotak rokok itu berisi satu paket sabu,” ungkap Kabag Humas Polres Banjar IPTU Suarji.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sabu seberat 0.37 gram. Selain itu, kedua handphone tersangka juga disita. Termasuk motor yang mereka kendarai.
“Pada kejadian tersebut terlapor dan barang bukti diamankan ke Polsek Kertak Hanyar guna proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sehari sebelumnya, Polsek Sungai Tabuk juga menangani kasus serupa. Tepatnya pada Jumat (24/9/2021) malam, di Desa Pemakuan. Di sini polisi menangkap AS (32) sesaat sebelum ia menghisap sabu.
“Terlapor sedang mempersiapkan peralatan untuk menghisap sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu siap pakai,” sebut Suarji.