BARABAI, Poros Kalimantan – Satuan Narkoba Polres HST bersama Tim Opsnal Jhon Lee Cs kembali berhasil membekuk 3 orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolres HST AKPB Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Subagyo mengungkapkan, ketiga tersangka yaitu berinisial AR (30), KY (29) dan HK (28) ditangkap pada Jum’at (12/03/21) sekitar pukul 01.30 Wita.
Ketiga tersangka merupakan Desa Batang Bahalang Kecematan Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah(HST).
Kronologis penangkapan tiga tersangka itu bermula anggota Satuan Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Banua Kepayang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga Pelaku tersebut.