BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Sungguh nekat pria berinisial AT (26) di Banjarmasin. Pasalnya, ia menggelapkan uang apotik hingga ratusan juta.
Kanit Buser Polsek Banjarmasin Barat, Yani bilang, pelaku dilaporkan TR (32), seorang dokter. Hal ini sehubungan rekayasa dokumen farmasi yang berbuntut kerugian Rp297 juta lebih.
“Apotik dimaksud yakni Sukma Sari Banjarmasin,” katanya, Rabu (31/1).
TR menyadari ada kejanggalan terhadap pembukuan pesanan dan pembayaran yang dilakukan AT di apotik tersebut. Ia melaporkannya ke Polsek Banjarmasin Barat, Jumat (2/6/2023).
Pelaku ditangkap di kediamannya di Komplek Grand Limau, Banjarmasin Timur, Senin (29/1/2024).