3. Adakan agenda penandatanganan pakta integritas atau apapun namanya supaya lebih ada tingkatan moral selain tingkatan yuridis yang ditegakkan aparat penegak hukum dengan memperhatikan zonasi dalam bekerja.
4. Dilakukan pendekatan dengan tiga model pendekatan yaitu sinergi antar aparat penegak hukum atau institusi lain, Ketegasan dan penindakan bagi pelanggar, dilakukan publikasi tentang penindakkan yang telah dilakukan suatu Daerah.
“Terima kasih atas partisipasi saudara di dalam rakor ini, mudah-mudahan persiapan kita menjadi lebih baik,” ujar Menko Polhukam.
Kegiatan Rakor melalui video conference bersama Menko Polhukam, Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Jaksa Agung, Panglima TNI, KAPOLRI, KABIN dan Kepala BNPB selaku Kasatgas Covid-19 serta Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.(inr)