BANJARBARU, Poros Kalimantan – Puskesmas di Banjarbaru lagi-lagi meraih status akreditasi Utama. Dua puskesmas sekaligus; Puskesmas Banjarbaru Utara dan Puskesmas Sungai Besar.
Status akreditasi ini diberikan Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI) Kementerian Kesehatan RI. Berlaku sejak 30 Oktober 2023.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru, dr Juhai Triyanti Agustina mengungkapkan, penilaian telah dilakukan sejak dua bulan terakhir.
“Saat ini di Banjarbaru ada tiga puskesmas berstatus akreditasi dari 10 puskesmas yang ada. Termasuk Puskesmas Liang Anggang,” katanya, Sabtu (4/11).