BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Dua pria diamankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, jumat (18/03/2022) lalu. Keduanya ketahuan menyimpan sabu dalam rumahnya.
Ironisnya, kedua pelaku merupakan ayah dan anak. Sang ayah bernama Nandar (41), dan anaknya Muhammad Nur Alwi (21). Mereka adalah warga Kompleks Berkat Ilahi, Kelurahan Sungai Lulut, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Dari dalam rumah mereka, polisi menemukan 12 paket sabu. Beratnya 695,59 gram atau lebih dari setengah kilogram.
“Pada saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku disita barang bukti 12 ( dua belas ) paket berisi Narkotika jenis Sabu,” kata Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko.
Selain sabu, petugas juga meyita sejumlah barang bukti lain, diantaranya, 2 unit smartphone, Tas jinjing berwarna biru, alat pres, plastik, dan yang lainnya.