RANTAU, Poros Kalimantan – Polres Tapin amankan pria berinisial J (32) asal
Kabupaten Barito Koala (Batola) lantaran membuka jasa suntik silikon ilegal.
Penangkapan bermula dari laporan Maya (37). Wajahnya bengkak dan bernanah usai di suntik silikon oleh J.
Setelah menerima laporan, Satresmob Tapin segera melakukan peyidikan dan menangkap J di Batola pada Selasa, (4/7/2023) kemarin.
J mengakui, dirinya tidak memiliki legalitas dan iji praktik dokter atau tenaga kesehatan selama membuka jasa suntik silikon itu.
Dari keteranganya juga diketahui J baru saja membuka usahanya itu. Melayani tiga pelanggan. Sebelumnya dia ikut seseorang di Banjarmasin selama dua tahun.
Untuk menarik minat pelanggan J mempromosikan jasanya di media sosial dan di warung-warung.