Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Tatang membenarkan keterangan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Satu petugas inisial MA ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu petugas lagi dalam tahap pemeriksaan. Proses pemeriksaan yang lain juga kami lakukan,” tuturnya.
MA saat ini mendekam di tahanan Polres Tapin untuk proses lebih lanjut. Sedangkan MB tetap mendekam di Rutan Rantau.
Reporter: Sofyan
Pemred/Editor: Fahriadi Nur